TNI AU, kata dia, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Prada Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.
Sebelumnya, kabar kematian Prada Indra disampaikan oleh atasannya, Kolonel Adm Veradiyanto melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak keluarga almarhum di Karawaci, Tangerang Kota, Banten.
Kolonel Adm Veradiyanto menyebut sebelum meninggal dunia, Prada Indra sempat bermain futsal lalu kemudian ditemukan dalam kondisi pucat dan kaku di kamar mess pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari. *** (Syarifuddin)