nasional

Tolak Tunjukkan Visum, Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:55 WIB
Tolak tunjukkan visum, Febri Diansyah beberkan 4 bukti pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

AYOSEMARANG.COM -- Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pernah meminta bukti terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak mendesak kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memperlihatkan bukti visum terjadinya pelecehan seksual yang ditudingkan kepada Brigadir J.

Alasan Kamaruddin Simanjuntak meminta bukti visum karena ingin memastikan apakah terjadi kerusakan atau ada luka lecet pada kelamin Putri Candrawathi kalau betul terjadi pelecehan seksual.

Baca Juga: Membuat Pakan Sehat Burung Perkutut dengan Merica, Simak Cara Meraciknya di SINI!

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kalau ada unsur pemaksaan dalam hubungan seksual disitu dapat menimbulkan kerusakan pada alat kelamin.

"Kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," beber Kamaruddin Simanjuntak dalam program Kontroversi, dikutip ayosemarang.com dari suara.com, Sabtu 10 Desember 2022.

Melalui kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah tetap juga ngotot tidak akan memperlihatkan bukti visum.

Sebab, menurut Febri Diansyah bahwa visum bukan merupakan satu-satunya alat bukti yang dapat dipergunakan dalam tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Makin Murah, Xiaomi 12T 5G Tawarkan MediaTek Dimensity 8100 dan Kamera 108MP OIS

Sehingga Febri Diansyah membeberkan empat bukti lain terkait kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Febri Diansyah sempat mengungkapkan bukti kekerasan seksual Putri Candrawathi. Menurut eks juru bicara KPK itu, laporan kekerasan seksual yang diklaim terjadi pada 7 Juli 2022 telah dihilangkan dalam dakwaan.

"Perlu dipahami fakta tentang kekerasan seksual ini secara hukum tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," kata Febri Diansyah dikutip dari utasan Twitter-nya.

Febri Diansyah menegaskan bahwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi masih menjadi fakta yang harus dibahas di pengadilan. Ia pun melampirkan beberapa bukti lain berdasarkan saksi petunjuk.

Baca Juga: Sikat Bestie, Daftar Harga HP OPPO Termurah 2022 Ada Oppo A16, Oppo A17, Oppo A55, hingga Oppo A57

Halaman:

Tags

Terkini