nasional

3 Ketentuan Bagi Pelamar Umum PPPK Guru 2022 dalam Seleksi Kompetensi, Peserta Harus Tahu!

Jumat, 23 Desember 2022 | 15:36 WIB
3 Ketentuan bagi pelamar umum PPPK Guru 2022 dalam seleksi kompetensi, peserta harus tahu. (kominfo.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem CAT-UNBK, bagi pelamar umum PPPK Guru 2022.

Seleksi kompetensi pelamar umum PPPK Guru 2022 melakukan ujian yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi kultural, dan wawancara.

Disebutkan dalam petunjuk teknis, bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 No. 349/P/2022, menggunakan model CBT semionline pada sistem CAT-UNBK.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kampung Pitu Pacitan, Hanya Dihuni 7 Keluarga

Dilansir dari YouTube DIGITAL EDU yang tayang pada 21 Desember 2022, melalui pantauan ayosemarang.com, dalam seleksi tersebut tentu menggunakan koneksi internet dalam pelaksanaannya.

Pada saat sinkronisasi soal seleksi, peserta membutuhkan koneksi internet dalam CAT-UNBK yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai.

Ketika rilis token dan pengunggahan hasil seleksi kompetensi, tentu juga membutuhkan internet.

Namun saat seleksi kompetensi berlangsung, tidak diperlukan koneksi jaringan internet.

Baca Juga: Latih Mental Perkutut dengan Metode Ini, Dijamin Gacor, Rajin Manggung, dan Siap Juara Kontes

Pengamanan dilakukan dalam bentuk digital lewat enkripsi pada soal seleksi kompetensi yang hanya bisa dibuka dan diakses oleh aplikasi sistem CAT-UNBK.

Terdapat tiga ketentuan yang perlu diperhatikan bagi peserta seleksi kompetensi.

1. Ketentuan peserta seleksi kompetensi dengan CAT-UNBK

a. Pra seleksi

Baca Juga: Minyak Ikan Bisa Menjaga Kesehatan Burung Perkutut? Begini Penjelasannya

Halaman:

Tags

Terkini