4 Instansi Ini Banyak Buka Lowongan PPPK 2022, Peluang Lolos Makin Tinggi, Buruan Serbu!

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 18:14 WIB
4 Instansi ini paling banyak buka lowongan PPPK 2022, peluang lolos makin tinggi, buruan serbu. (kominfo.go.id)
4 Instansi ini paling banyak buka lowongan PPPK 2022, peluang lolos makin tinggi, buruan serbu. (kominfo.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah daftar instansi yang banyak membuka lowongan PPPK 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK 2022 pada Selasa 20 Desember 2022 kemarin.

Sedangkan pendaftaran PPPK 2022 resmi dimulai pada Rabu 21 Desember 2022 dan akan ditutup pada 6 Januari 2023.

Baca Juga: Piala AFF 2022 Disiarkan Dimana? Jadwal Piala AFF Timnas Indonesia Senior 2022 vs Kamboja, Kick Off 16.30 WIB

Dalam seleksi PPPK yang dibuka di penghujung tahun 2022 ini, tersedia banyak formasi di berbagai instansi.

Mengincar instansi dengan jumlah lowongan yang lebih banyak adalah salah satu cara agar relatif lebih mudah lolos.

Lantas di instansi mana saja yang membuka banyak lowongan dalam seleksi PPPK 2022 ini?

Berikut ini adalah rangkumannya, yang dikutip AyoSemarang dari KlikPendidikan dalam judul "Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Berikut 4 Instansi yang Paling Banyak Lowongan dan Mudah Lulus".

Baca Juga: Syarat Jadi Calon DPD RI di Pemilu 2024 Ternyata Tidak Rumit, Begini Penjelasan  KPU Batang

Instansi yang banyak membuka lowongan dalam seleksi PPPK 2022

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Alokasi kebutuhan tenaga PPPK di badan ini cukup besar di antara badan negara lainnya.

Alokasi kebutuhan PPPK tenaga teknis BKN T.A. 2022, berdasarkan Keputusan Menpan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022, tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan BKN Tahun Anggaran 2022 yaitu sejumlah 286.

Baca Juga: Samsung Galaxy A23 5G Performa Luar Biasa, Usung RAM 6GB, Layar Infinity-V 6,6 inci Baterai 5.000 mAH

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X