Perjuangkan Nasib, Ikatan Non ASN Batang (Inasba) Tempuh Jalur Politik untuk Jadi PPPK

photo author
- Minggu, 20 November 2022 | 17:09 WIB
Pengurus Inasba saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Saleh.  (Muslihun kontributor Batang)
Pengurus Inasba saat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Saleh. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Meskipun sudah masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara RI beberapa bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan untuk diangkat PPPK maupun ASN.

Dalam perjuangannya, tenaga harian lepas Pemkab Batang, terus intens memperjuangkan nasibnya.
 
Mereka yang berjumlah 5.000 orang dan tergabung dalam Ikatan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Batang (Inasba) juga memperjuangkan lewat jalur politik.

Baca Juga: Kekurangan 1000 Guru, Ketua PGRI Kecamatan Batang: Minta Rekrutmen PPPK Utamakan Guru Wiyata Bakti

Mereka menyampaikan aspirasinya melalui Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Saleh.  

“Kewenangan pengangkatan PPPK itu di Kementerian PANRB, undang-undang dan PP-nya yang sudah dikeluarkan. Maka tentu saya mencoba mempertemukan temen-temen Batang dengan Komisi II DPR RI yang membidangi dan merupakan mitra kerja Kementerian PANRB,” Kata M Saleh usai menggelar reses di Cafe Pura-Pura Ngopi di Batang, Sabtu 19 November 2022.
 
Ia berharap pertemuan Inasba nanti dengan Komisi II DPR RI, bisa memperjuangkan melalui panitia khusus untuk merevisi undang dan peraturan yang sudah berlaku.

Baca Juga: 5 Jenis Perkutut yang Tidak Baik untuk Dipelihara, No 2 Bikin Seret Rezeki!
 
“Jumlah ASN yang pensiun dengan perekrutan tidak seimbang. Maka untuk melaksanakan tugas teknisnya, kepala OPD mengangkatlah tenaga honorer untuk menunjang kerja pelayanan masyarakat. Dan baru muncul setelah didata yang ternyata ada ratusan ribu tenaga honorer di Jateng,” jelas M Saleh.
 
Kader Partai Golkar itu juga mengakatakan, jika tidak ada kejelasan pengangkatannya, maka sektor-sektor penting akan berbahaya juga untuk keberlangsungan pelayanan di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Selama ini hanya tenaga pendidik yang diangkat jadi PPPK. Jadi saya minta tenaga teknis juga bisa di P3K-kan dengan mengangkat tenaga honorer,” tukasnya.
 
Sementara itu, Ketua Inasba, Sukoningsih mengatakan, aspirasi Inasba hanya menginginkan menjadi P3K, karena sudah lama mengabdi menjadi honorer di pemerintah Kabupaten Batang.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Bekas Yamaha NMAX 2021 Setara Honda BeAT dan Scoopy, Murah Banget Bestie
 
“Rata-rata kita itu sudah 17 tahun dan paling sedikit 2 tahun mengabdi menjadi honorer. Harapan kami rekrutmen P3K di khususkan di spesialkan untuk kami yang honorer,” pintanya.
 
Ia pun meminta Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menghapus peraturan ijazah linier. Dan menyamakan gaji honorer setara dengan UMK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X