AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi dan Karawang 2023 diperkirakan masih akan jadi tiga teratas di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dengan UMK Bekasi dan Karawang yang tahun ini sudah menyentuh angka sekitar Rp4,8 juta, ternyata masih ada daerah lain di Jawa Barat yang memiliki besaran upah minimum di bawah Rp2 juta.
Terlepas dari masih ada daerah di Jawa Barat yang memiliki nilai upah minimum di bawah Rp2 juta, apakah UMK Bekasi dan Karawang 2023 akan naik lagi?
Baca Juga: Seru Banget! 2 Game Penghasil Uang Terbaru 2022 Ini Asli Terbukti Membayar Saldo DANA Gratis
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa upah minimum tahun 2023 akan mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan upah minimum di tahun 2022.
Sayangnya, belum ada bocoran tentang berapa persen kenaikan upah minimum di Jawa Barat.
Kenaikan ini akan didasarkan pada berbagai variabel yang termuat dalam PP No 36/2021, yang di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dikatakan Menaker, Upah Minimum Provinsi (UMP) akan ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang.
Artikel Terkait
Segini Besaran UMK Jawa Barat 2023, 5 Kabupaten dan Kota Ini yang Tertinggi, Tempat Kerjamu Termasuk?
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Ini 5 Daerah yang Kini Dapat Nominal Terbesar, Gajimu Sudah Sesuai?
UMK Jawa Timur 2023 Ditetapkan Akhir November, Segini Kesenjangan Daerah Tertinggi dan Terendah Saat Ini
UMP 2023 Naik! Segini Besaran UMK Jawa Tengah, Pekerja Bisa Ajukan KPR?
Kini Ada di Top 3, Berapa UMK Bekasi dan Karawang 2023?