AYOSEMARANG.COM -- Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat 2023 sudah ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Sebab, kemungkinan besaran UMK Jawa Barat 2023 akan naik dan akan berpengaruh pada kenaikan gaji para pekerja juga.
Lantas daerah mana saja yang memiliki besaran UMK 2023 tertinggi di wilayah Jawa Barat?
Soal upah minimun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah buka suara.
Meski serikat pekerja dan buruh mengusulkan agar upah tahun ini bisa naik sebesar 13 persen, tapi belum bisa dikabulkan oleh Menaker.
Disebutkannya, UMP akan ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang.
“Tadi juga disampaikan bahwa kami tidak akan mempercepat penetapan atau memperlambat penetapan, penetapan akan berjalan sesuai dengan jadwal tanggal 21 November,” lanjutnya.
Sedangkan penetapan UMK dijadwalkan pada 30 November 2022.
“Itu Gubernur akan mengumumkan upah minimum provinsi, tanggal 30 November Gubernur akan menetapkan upah minimum kabupaten kota,” sambungnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mengatakan jika upah minimum untuk tahun 2023 kemungkinan naik sekitar 5 hingga 7 persen, sesuai dengan data inflasi atau pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Saat ini, 5 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang memiliki besaran UMK tertinggi yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bogor.