BATANG, AYOSEMARANG.COM – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapelitbang Batang, Asep Dwi Nugroho menyatakan, tidak ada data tidak ada rencana, maka harus ada pembahasan dan merumuskan format data perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Lalu, disepakati dan ditetapkan bersama menjadi format Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang.
Hal itu disampikan saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang Batang, Jumat 18 November 2022.
Baca Juga: Pemasangan PJU Ruas Jalan Sigandu – Ujungnegoro Disambut Baik Pelaku Usaha Kuliner
“FGD SDI ini untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dearah,” kata Asep panggilan akrabnya, Jumat 18 November 2022.
Dijelaskanya, Penyusunan Dokumen Perencanaan salah satu yang harus diperhatikan adalah terpenuhinya data dan informasi prioritas yang berkualitas.
“FGD SDI dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dari seluruh Stakeholder bahwa data yang telah dipublikasi dalam portal data (https://sitika,batangkab.go.id) benar-benar menjadi 'Satu Data' nya Pemerintah Kabupaten Batang yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi acuan perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Tolak Tambang Golongan C Ilegal, Ketua DPRD Kabupaten Batang Angkat Bicara
Ia juga berharap, rekan-rekan OPD dapat mensinergikan semua pihak, bekerjasaama, berdiskusi terkait permasalahan data melalui Forum Satu Data Indonesia serta mendorong percepatan penetapan daftar SDI di Kabupaten Batang.
Sementara itu, Statistik Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Batang Ciefi Sandriyarka menambahkan maksud dan tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman unsur pejabat teknis yang mengelola Data dan Informasi di lingkungan Pemkab Batang, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan peran masing-masing OPD.
“Diskominfo sebagai Wali Data dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina dan penyedia official statistics harus dapat memberikan data yang betul-betul memotret fakta di lapangan secara objektif dan akurat dengan metodologi yang sudah baku,” jelasnya.
Baca Juga: Banyak Kades Terjerat Korupsi, Ini Arahan Tegas Pj Bupati Batang pada Kades Baru
Hal tersebut sesuai dengan standard internasional untuk menunjukkan kondisi yang sebenarnya jika tidak, maka seharusnya itu menjadi warning untuk segera melakukan perbaikan agar tujuan pembangunan dapat tercapai karena perlu disadari bahwa betapa sulit dan mahalnya mengumpulkan data.
Artikel Terkait
Tak Hanya Untuk Sarana Sosialisasi, Bawaslu Batang Perketat Pengawasan Pelanggaran Pemilu 2024 di Medsos
Pasca Napi Lakukan Bunuh Diri, Lapas Batang Buka Layanan Psikoterapi Bagi WBP
Pj Bupati Batang: Skill Calon Tenaga Kerja Sangat Mencukupi untuk KIT Batang
Pemkab Batang Buka PPPK 815 Formasi Guru dan 45 formasi PPPK Nakes
Pabrik di KIT Batang Butuh 15 Ribu Karyawan Lulusan SMK
Ada Celah Hukum, Fraksi Golkar DPRD Pertanyakan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi
Kades Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekdes Pretek Jadi Pelaksana Tugas