BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemkab Batang membuka formasi 815 guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak (PPPK). Namun formasi sebanyak itu diisi untuk tenaga honorer yang sudah masuk passing grade tahun lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang, Supardi, saat ditemui di kantornya, Rabu 9 November 2022.
"Sebenarnya yang memenuhi passing grade 998 orang, tapi untuk tahun ini yang tertampung hanya 815. Sisanya, akan kami tampung dan usulkan tahun depan," jelasnya.
Baca Juga: Paguyuban Tenaga Honorer Pendidikan dan Kependidikan Batang Pertanyakan Formasi PPPK
Meski sudah memenuhi passing grade, kata Supardi, para tenaga honorer guru harus tetap mendaftar. Ia memperkirakan untuk PPPK guru tidak akan melalui tes ulang.
“Pendaftaran PPPK guru sudah dimulai sejak 31 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 13 November 2022. BKD akan mengecek persyaratan administrasi sebelum dinyatakan lolos,” ungkapnya.
Tidak hanya Formasi Guru, Pemkab Batang juga membuka 45 formasi PPPK Nakes pada 2022. Pendaftaran PPPK Nakes itu mulai 3 November 2022 sampai 17 November 2022.
"Untuk formasi PPPK nakes sepertinya harus tetap tes," kata Supardi.
Baca Juga: Formasi PPPK Guru 2022 di Batang 815, Diprioritaskan yang Lolos Passing Grade Tes 2021
Mantan Camat Kandeman itu memperkirakan bakal ada enam formasi PPPK tenaga kesehatan (nakes) yang akan diisi orang luar.
Pasalnya, berdasarkan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Dinkes Batang tidak ada yang punya ijazah Linier.
Suparsi mencontohkan formasi apoteker tidak mungkin bisa diisi perawat atau bidan. Formasi harus diisi dengan pendidikan yang linier.
“Formasi itu berdasarkan persetujuan dari kementrian kesehatan. Formasi yang diterima tidak hanya sekadar perawat dan bidan,” ungkapnya.