Terjerat Kasus IT, Napi Gantung Diri di Sel Isolasi Tahanan Lapas Batang

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 12:06 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardana saat memberika keterangan kepada awak media terkait narapidana yang bunuh diri.  (Muslihun/Kontributor Batang)
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardana saat memberika keterangan kepada awak media terkait narapidana yang bunuh diri. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang ditemukan tak bernyawa di sel tahanan sekira 06.00 wib, Minggu 6 November 2022.
 
Korban diketahui memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kaos yang sebelumnya dikenakannya.
 
Hal itu diketahui oleh petugas Lapas Kelas IIB Batang saat mengontrol sel tahanan sel isolasi.

Baca Juga: Jadi Tumbal, Terdakwa Tagihan fiktif Pelabuhan PLTU Batang Blak-blakan Cuma Diperintah Atasan

Warga binaan itu atas nama Slamet Sudiono (43) warga Panjang Wetan Kota Pekalongan tersebut diketahui merupakan titipan dari Rutan Pekalongan sejak 31 Agustus 2022 lalu.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardana mengungkapkan, sebelumnya tidak ada kejanggalan pada korban. Sebelumnya kejadian, Slamet juga tengah menjalani hukuman disiplin akibat perilakunya, yaitu melakukan pengerusakan pada LCD monitor saat menjalani sidang online.
 
Korban sebelumnya , korban telah divonis satu tahun penjara dalam kasus pelanggaran Undang Undang ITE, dan saat ini juga tengah menjalani persidangan dengan kasus yang sama.
 
"Sebelum kejadian dia (Slamet) tengah menjalani hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran. Jadi dia ditempat di kamar (tahanan) tersendiri, diisolasi," ungkap Rindra Wardana ketika ditemui di Lapas Batang, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Wihaji Siapkan Strategi Menangkan Pemilu 2024, Bakal Calonkan Gubernur Jateng?
 
Rindra menjelaskan, Korban sebelumnya sempat meminta sarung dengan alasan dingin, namun dengan pertimbangan keselamatan, akhirnya permintaan tersebut tidak dipenuhi.
 
"Sebenarnya kemarin dia dipindahkan dari Rutan Pekalongan, dia sudah diputus satu tahun penjara. Ternyata dia masih ada kasus lagi dan sedang menjalani persidangan. Ada kemungkinan Slamet kepikiran dengan kasusnya, karena ada dua kasus yang menjeratnya, sehingga cenderung pendiam," jelas Rindra.
 
Slamet nekat mengakhiri hidupnya menggunakan kaos yang diikatkan di leher dan juga pintu ruang tahanan.
 
"Peristiwa itu sendiri langsung kita laporkan ke Polres Batang, dan sudah dilakukan olah TKP di lokasi korban ditemukan gantung diri," tandas Rindra.

Baca Juga: Penemuan Situs Candi Bata di KIT Batang, Pemkab Tidak Punya Anggaran Penggalian
 
Jenazah Slamet oleh petugas kemudian di bawa ke instalasi pemulasaraan jenazah RSUD Batang guna kepentingan visum.

“Hasil visum, korban diketahui meninggal dunia akibat jeratan di lehar, dan jenazah selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,” tukas Rindra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X