Pabrik di KIT Batang Butuh 15 Ribu Karyawan Lulusan SMK

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 15:13 WIB
Direktur Of Institusional and Public Relation KIT Batang, M Fakhrur Rozi. Foto: Muslihun kontributor Batang.   
Direktur Of Institusional and Public Relation KIT Batang, M Fakhrur Rozi. Foto: Muslihun kontributor Batang.  

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Sejumlah perusahaan dengan tipe industri padat karya di Kawasan industri terpadu (KIT) Batang membutuhkan 15 ribu karyawan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tahun 2024.
 
Hal itu disampaikan Direktur Of Institusional and Public Relation KIT Batang, M Fakhrur Rozi usai menjadi narasumber FGD di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu 9 November 2022.
 
“15 ribu tenaga kerja itu untuk beberapa industri padat karya di 2024. Rekrutmen yang terbesar di industri sepatu. Selebihnya ada KCC Glass, RKI (Rumah Keramik Indonesia) dan industri alat kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Batang Buka PPPK 815 Formasi Guru dan 45 formasi PPPK Nakes
 
Lulusan SMK itu, kata dia, yang akan dibutuhkan untuk mengisi tenaga operator.
 
Adapun beberapa industri modern yang menggunakan teknologi 4.0 atau lebih juga membutuhkan tenaga – tenaga muda yang baru lulus dari perguran tinggi.  
 
“Industri modern ini secara otomatis yang akan mendominasi tenaga kerja yang muda – muda atau fresh graduate,” katanya.
 
Oleh katena itu, lanjutnya, anak – anak muda Batang yang masih duduk di bangku sekolah dan bangku kuliah punya kesempatan untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: Pj Bupati Batang: Skill Calon Tenaga Kerja Sangat Mencukupi untuk KIT Batang

“Tenaga mudalah yang akan mendominasi tenaga kerja seluruh tenant yang ada di KIT Batang. Maka persiapkan diri dengan baik karena kesempatan dan peluang itu ada,” ungkapnya.
 
Peluang usaha turunan KIT Batang juga sangat terbuka bagi masyarakat Batang, untuk mensupport industri selain tenaga kerja.
 
“Usaha turunan UMKM menjadi bagian yang akan kita kolaborasikan dengan kawan – kawan tenant yang ada di KIT Batang untuk mensupport industri,” tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X