AYOSEMARANG.COM -- Penetapan Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Timur 2023 sudah dinantikan menjelang penghujung tahun 2022 ini.
UMR Jawa Timur 2023 dibagi menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kali ini akan dibocorkan soal UMK tertinggi di Jawa Timur yang kini dipegang oleh Kota Surabaya, sementara 14 daerah lainnya masih memiliki nominal UMK yang belum mencapai Rp2 juta.
Baca Juga: Terbongkar! 7 Fakta Menarik Rubik, Kubus Ajaib untuk Mengasah Otak
Soal UMR 2023, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah memberikan keterangan bahwa nilainya akan meningkat.
Upah minimum tahun 2023 akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2022 ini.
Sayangnya, Menaker belum memberikan kepastian berapa besaran kenaikan itu.
Namun, Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari menyebutkan bila upah minimum untuk tahun 2023 kemungkinan akan mengalami kenaikan sekitar 5 hingga 7 persen, sesuai dengan data inflasi atau pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Samsung Galaxy A54 5G, Bakal Jadi HP Terbaik 2023? Yuk Kepoin Simak Spek Tangguh Selengkapnya
Artikel Terkait
Pengumuman UMP 2023 Tinggal Menghitung Hari, Berapa Perbandingan Jateng, Jatim, dan Jabar Terbaru?
TOK! 3 Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023 Cuma Naik 5 Persen, Termasuk Jawa Tengah?
UMP 2023 Naik! Segini Besaran UMK Jawa Tengah, Pekerja Bisa Ajukan KPR?
UMP Jateng Terendah di Indonesia, Segini Kenaikan Upah Minimum 2023
UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo Kini Jadi Jawara dan Tembus Rp4,3 juta, Tahun 2023 Naik Berapa?