AYOSEMARANG.COM -- Soal Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo masih jadi jawara saat ini. Bagaimana dengan tahun 2023?
Penetapan upah minimum tinggal sebentar lagi, termasuk juga UMK 2023 untuk Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Penetapan UMK Suarabaya, Gresik, dan Sidoarjo 2023 ini pastinya sudah ditunggu-tunggu oleh para pengusaha dan juga para pekerja.
Baca Juga: Samsung Galaxy A54 5G, Bakal Jadi HP Terbaik 2023? Yuk Kepoin Simak Spek Tangguh Selengkapnya
Sebab, standar pengupahan di tahun depan akan bergantung pada nominal UMK yang ditetapkan pada akhir bulan ini.
Soal upah minimum, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah buka suara.
Disebutkan oleh Menaker Ida bahwa UMP akan ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang.
“Kami tidak akan mempercepat penetapan atau memperlambat penetapan, penetapan akan berjalan sesuai dengan jadwal tanggal 21 November,” jelasnya.
Baca Juga: Seru Banget! 2 Game Penghasil Uang Terbaru 2022 Ini Asli Terbukti Membayar Saldo DANA Gratis
Artikel Terkait
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Ini 5 Daerah yang Kini Dapat Nominal Terbesar, Gajimu Sudah Sesuai?
UMK Surabaya Kini Tertinggi di Jawa Timur, Bagaimana Tahun 2023?
UMK Jawa Timur 2023 Ditetapkan Akhir November, Segini Kesenjangan Daerah Tertinggi dan Terendah Saat Ini
UMP 2023 Naik! Segini Besaran UMK Jawa Tengah, Pekerja Bisa Ajukan KPR?
UMK Bekasi dan Karawang 2023 Masih Tertinggi? 5 Daerah di Jabar Ini Ternyata Upah Minimumnya di Bawah Rp2 Juta