AYOSEMARANG.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka 458 formasi dalam seleksi PPPK 2022.
458 formasi tersebut terbagi dalam 10 jabatan di BPOM yang bisa dilamar di seleksi PPPK 2022.
Pengumuman adanya formasi di BPOM yang bisa dilamar melalui seleksi PPPK 2022 ini diumumkan pada Selasa 20 Desember 2022.
Baca Juga: Daftar Nomor Punggung Timnas Indonesia di Piala AFF 2022: Siapa Mengenakan Jersey 7 dan 10?
Dasar pembukaan lowongan PPPK 2022 di lingkungan BPOM adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 357 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2022.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah D3, D4, dan S1 dari berbagai jurusan.
Dikutip AyoSemarang dari laman resmi BPOM, inilah daftar jabatan yang tersedia untuk dilamar dalam seleksi PPPK 2022.
1. Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan Makanan (Badan POM Pusat atau UPT Badan POM): S1 atau Profesi
2. Ahli Pertama – Analis Kebijakan: S1
3. Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur: S1
4. Ahli Pertama Perencana: S1
5. Ahli Pertama - Arsiparis: S1