Hakim Diklaim hanya Fokus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Hal Ini

photo author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 08:03 WIB
Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Majelis Hakim Tidak Terfokus pada Pelecehan Seksual Putri Candrawathi. (YouTube/KompasTv)
Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Majelis Hakim Tidak Terfokus pada Pelecehan Seksual Putri Candrawathi. (YouTube/KompasTv)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki pekan kedelapan.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada pekan kedelapan ini dengan mengagendakan keterangan saksi ahli dari JPU.

Saksi yang dihadirkan mulai ahli pidana, psikologi forensik, dan lainnya untuk memberikan keterangan hasil penelitian atau pemeriksaannya terhadap kelima terdakwa.

Baca Juga: GEGER! Siapa Sosok Asli Dibalik Nama Tuhan Yesus dalam Grup WA Duren Tiga yang Dibuat Bripka RR? Ferdy Sambo?

Hanya saja, hingga proses persidangan saat ini tidak terlepas dari dugaan motif pembunuhan Brigadir J yakni pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dengan terus berkutat pada dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan membuat pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara.

Reza Indragiri Amriel mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai misi untuk memberatkan terdakwa, dan tidak terjebak klaim pemerkosaan.

Pernyataan pelecehan seksual atau pemerkosaan tersebut terus diangkat oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Parah! Ahli Hukum Pidana Sebut Kematian Brigadir J Ada Unsur Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Masih Mengelak?

"Jadi, ketika memeriksa ahli, pertanyaan-pertanyaan yang JPU ajukan akan mengarah ke misi tersebut," kata Reza dalam keterangannya, Rabu 21 Desember 2022, dikutip dari Suara.com jejaring AyoSemarang.

Menurut Reza, jika ahli didatangkan oleh JPU, pertanyaan-pertanyaan dari para penuntut umum itu seharusnya memojokkan terdakwa.

Namun, bila saksi ahli yang dilibatkan dalam perkara ini adalah Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Reza mengingatkan kepada JPU dan hakim tidak terjebak dengan paradoks yang terjadi dari pemeriksaan saksi ahli.

Jika Apsifor dilibatkan oleh Polri berdasarkan rekomendasi Komnas Perempuan, diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rekaman CCTV Diputar di Persidangan, TERBONGKAR yang Dilakukan Kuat Maruf Saat Naik Turun di Rumah Ferdy Sambo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X