umum

Nikita Mirzani Nangis hingga Sujud usai Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:29 WIB
Aktris Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

AYOSEMARANG.COM - Sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra yang menjerat aktris Nikita Mirzani berlanjut ke putusan.

Pada Kamis, 29 Desember 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menyatakan Nikita Mirzani bebas dari kasus tersebut.

"Penuntutan penuntut umum [terhadap Nikita Mirzani] dinyatakan tidak dapat diterima," kata majelis hakim dalam sidang sebagaimana dikutip Ayosemarang.com dari video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga: TOK! Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya

"Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," lanjut majelis hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris kemudian menangis dan sujud di ruang sidang.

Pengacara Nikita Mirzani, dua polisi wanita (polwan), dan petugas pengadilan kemudian menghampiri wanita yang akrab disapa Nyai itu.

Mereka berusaha menenangkan Nikita Mirzani yang selama beberapa saat menangis sambil sujud.

Pengacara Nikita Mirzani memeleluk ibu tiga anak itu. Hingga petugas membantu Nikita Mirzani duduk di kursinya.

Setelah hakim menyatakan sidang ditutup, Fitri Salhuteru tampak menghampiri sahabatnya dan memeluknya.

Tubuh Nikita Mirzani lemas dan dia kembali dibantu duduk di kursinya. Adapun saat mengikuti sidang, Nikita Mirzani tampak tidak sehat, terlihat dari leher yang harus mengenakan penyangga.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dibebaskan dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Lebih lanjut, kuasa Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan rasa hormatnya kepada majelis hakim yang telah membebaskan kliennya.

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani memang pantas dibebaskan mengingat bagaimana sikap Dito Mahendra yang telah melecehkan lembaga peradilan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB