AYOSEMARANG.COM -- Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berupaya melakukan pembelaan untuk meringankan hukuman yang akan menjeratnya.
Bahkan salah satu ahli psikologis forensik Reza Indragiri menilai Ferdy Sambo memanfaatkan salah satu momen hukum untuk menyelamatkan diri dari hukuman.
Reza Indragiri menanggapi dengan menduga bahwa motif dari Ferdy Sambo ini merupakan pemanfaatan dari sebuah momentum.
Selain itu, Mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol (Purn) Susno Duadji ikut menyoroti persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyebut bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dari semuanya.
Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik dan pengetahuan hukumnya, Susno menilai perkara pembunuhan Brigadir J semakin melebar.
"Melebarnya kemana, lebih banyak kepada hal-hal di luar konteks pembunuhan direncanakan," kata Susno Duadji dikutip ayosemarang dari Metro TV pada Selasa (3/1/2023).
Di sisi lain, Susno melihat pertanyaan hakim lebih tertuju pada motif pembunuhan Brigadir J.
Susno lalu memaparkan kesimpulannya soal peran Ferdy Sambo dalam kasus kematian Yosua.
Menurut Susno, Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J pada pertengahan 2022 lalu.
"Kesimpulan saya, Sambo terlibat, Sambo menyuruh. Karena dia menyuruh maka dia otaknya, persoalannya apakah menyuruh membunuh atau menyuruh memberi pelajaran," jelas Susno.
Selain itu, ada satu hal yang membuat Susno Duadji takut, adalah masa penahanan Sambo yang dinilai hampir segera berakhir.