Perkara ini diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pengadilan tanggal 10 Oktober. Hakim hanya berwenang menahan 90 hari.
Sedangkan kata Susno, perkara ini berarti tanggal 10 atau 9 Januari sudah habis kewenangan hakim menahan Ferdy Sambo.
"Kalau ini hanya berdebat begitu saja, maka mau tak mau, demi hukum terdakwa lima-limanya harus dibebaskan. Nah ini yang kita khawatirkan," ujarnya.
Susno menyampaikan bahwa penentuan pembunuhan berencana hanya pada di tangan hakim, namun dia pun turut menuturkan pandangannya.
Baca Juga: Arti Mixue di TikTok dalam Bahasa Gaul Adalah Apa? Begini Arti Mixue di TikTok, Gemes Banget
"Dan saya secara pribadi kalau melihat ini dari peristiwa Saguling sampai dengan peristiwa ini. Ini direncakan," pungkasnya. ***