AYOSEMARANG.COM - Aktor Ferry Irawan tidak dapat menghadiri pemeriksaan polisi yang telah dijadwalkan.
Seperti diketahui, Ferry Irawan TELAH dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan Ferry Irawan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena sedang sakit.
Kepada penyidik, Ferry mengaku mengalami masalah dengan lambung.
Untuk itu, Ferry meminta jadwal pemeriksaan ditunda sementara.
"Katanya punya asam lambung, sehingga belum bisa diperiksa penyidik," kata Dirmanto.
Dirmanto menambahkan untuk hingga Senin, 9 Januari 2023, status Ferry masih terlapor.
Pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi, dan selanjutkan masih akan mendalami kasus ini.
"Jadi nanti, kamu akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Venna melaporkan Ferry ke Polresta Kediri atas dugaan KDRT.
Kasus itu kemudian ditarik ke Polda Jawa Timur agar lebih efisien dalam penangannya.
Dalam laporannya, Venna membawa handuk dan pakaian berlumur darah sebagai bukti.