Ferry Irawan Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda, Izin Sakit karena Asam Lambung

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 16:13 WIB
Ferry Irawan (Instagram.com/@ferryirawanreal)
Ferry Irawan (Instagram.com/@ferryirawanreal)

"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," kata Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto.

Perisitiwa KDRT yang dialami Venna terjadi di sebuah hotel di Kediri.

Venna sendiri telah meminta bantuan hukum ke penagacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Miris! Begini Kondisi Terkini Venna Melinda Usai Diduga Alami KDRT dari Ferry Irawan

Hotman mengungkapkan permintaan Venna tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Selasa, 10 Januari 2023.

Hotman Paris mengatakan, Venna yang sedang terbaring di rumah sakit meneleponya.

Venna bercerita bahwa kondisinya lemas, hidungnya berdarah-darah dan tulang rusuknya sakit.

Sambil menangis Venna kemudian bertanya kepada Hotman apakah dia ingin menjadi kuasa hukumnya.

"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman.

"Dia sambil menangis bertanya kepada saya 'mau nggak jadi kuasa hukumku'."

Hotman pun bertanya mengapa ibu Verrell Bramasta itu memilih dirinya menjadi kuasa hukum, mengingat kasus tersebut ditangani Polda Jawa Timur.

Baca Juga: NGILU! Venna Melinda Bukan Hanya Alami Luka Hidung Pasca KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan, Asli Bikin Trauma

Puteri Indonesia 1994 itu mengatakan dia kecewa karena dengan bukti-bukti yang dia serahkan kepada polisi, polisi belum juga menahan Ferry.

"Dia bilang 'saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan', itu pertanyaan dia," kata Hotman.

Hotman kemudian meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian terhadap kasus KDRT yang dialami Venna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X