nasional

Pemberian iPhone 13 Pro Max dan Uang Rp500 Juta, JPU Nilai Hanya Upah yang Diberikan Ferdy Sambo ke Terdakwa

Selasa, 17 Januari 2023 | 17:13 WIB
Tentang uang Rp500 juta dan iPhone 13 Pro Max yang diberikan Ferdy Sambo ke terdakwa (Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)

Diketahui, Kuat Maruf saat ini terancam hukuman 8 tahun penjara dari tuntutan jaksa.

Tak hanya Kuat Maruf, Ricky Rizal juga menghadapi dakwaan yang sama yakni 8 tahun penjara.

Menurut JPU, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama-sama ikut terlibat dalam melancarkan rencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kejaksaan bahkan menyebut keduanya punya rencana jahat terhadap kepada Brigadir J sejak masih berada di Magelang. *** 

Halaman:

Tags

Terkini