Diketahui, Kuat Maruf saat ini terancam hukuman 8 tahun penjara dari tuntutan jaksa.
Tak hanya Kuat Maruf, Ricky Rizal juga menghadapi dakwaan yang sama yakni 8 tahun penjara.
Menurut JPU, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama-sama ikut terlibat dalam melancarkan rencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kejaksaan bahkan menyebut keduanya punya rencana jahat terhadap kepada Brigadir J sejak masih berada di Magelang. ***