umum

KPI vs Deddy Corbuzier! Inilah Tanggapan Menohok yang Dilontarkan KPI Mengenai Kasus Fajar Sad Boy

Jumat, 20 Januari 2023 | 15:21 WIB
KPI vs Deddy Corbuzier! Inilah tanggapan menohok yang dilontarkan KPI mengenai kasus Fajar Sad Boy. (Instagram @kpipusat dan @mastercorbuzier)

AYOSEMARANG.COM -- Deddy Corbuzier menegur KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) soal Fajar Sad Boy yang tampil di acara TV.

Fajar Sad Boy viral di TikTok baru-baru ini dan ia adalah sosok remaja 15 tahun yang viral lantaran diputusin pacar.

Dari sana, Fajar Sad Boy diundang di berbagai acara TV. Dirinya pun menjadi semakin viral dan wajahnya muncul di mana-mana.

Baca Juga: Katalog Promo JSM Alfamart 20-22 Januari 2023, Banyak Produk TURUN HARGA: Minyak Goreng, Susu, Mama Lemon

Deddy Corbuzier menilai bahwa KPI telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, Komisi Penyiaran Indonesia seharusnya melarang pihak TV untuk melibatkan Fajar Sad Boy.

Deddy Corbuzier mengatakan bahwa KPI tidak menegakkan Undang-Undang Penyiaran dengan benar.

Menurut Deddy KPI seharusnya melarang Fajar untuk tampil di TV membahas soal percintaan, karena hal itu dinilai melanggar Pasal 29 P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) KPI tahun 2012.

Terkait hal tersebut, kini KPI memberikan tanggapan menohok terhadap tudingan Deddy. Seperti apa tanggapannya? Inilah berita selengkapnya.

Baca Juga: Kirab Cheng Ho, Wisata Budaya di Kota Semarang Tentang Laksamana Cheng Ho Jelang Imlek

Tanggapan KPI Terhadap Kritikan Deddy Corbuzier

Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia menanggapi kritikan yang disampaikan Deddy dalam podcast YouTube miliknya.

Melalui akun Instagram resmi, Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sejumlah pernyataan.

KPI membenarkan bahwa anak-anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka.

Baca Juga: Tanggal 21 Januari 2023 Hari Apa? Ternyata Memperingati Hari Peluk Nasional

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB