umum

ARTI Telaso Sundala dalam Bahasa Sulawesi Selatan Jadi Kata Umpatan yang Viral di TikTok, JANGAN Asal Ucap!

Kamis, 26 Januari 2023 | 09:07 WIB
Tak senonoh, Arti Sundala dan Telaso dari Sulawesi Selatan yang menjadi kosakata bahasa gaul populer di TikTok ((Pexels Photo by Ann H))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -– Arti Telaso Sundala dari Sulawesi Selatan menjadi kosa kata umpatan yang populer di TikTok.Tak pantas diucapkan kepada orang lain?

Kata-kata dari daerah Sulawesi Selatan sedang menjadi perbincangan di sosial media TikTok yaitu Telaso Sundala.

Pengguna sosial media penasaran dengan arti kata Telaso Sundala yang dianggap sebagai kata umpatan atau makian bagi orang Sulawesi Selatan.

Baca Juga: VIRAL! Download Game Aku Si Peternak Lele Versi Android Secara Gratis di Sini, Asli Terbaru

Telaso sundala terdiri dari 3 kata daerah Sulawesi Selatan terutama Kota Makassar yaitu Telaso dan Sundala.

Sundala dan Telaso adalah istilah kata dari Sulawesi Selatan mempunyai arti dalam konteks negatif yang tidak pantas jika diucapkan untuk orang lain.

Penggunaan kata Sundala dan Telaso dijadikan cara mengungkapkan suatu umpatan, ejekan, hinaan, makian kepada seseorang atau sesuatu.

Terkadang, umpatan Telaso Sundala diungkapkan untuk menyampaikan kekesalan, kemarahan hingga kebencian terhadap seseorang.

Tak hanya di Sulawesi Selatan, terkadang bahasa daerah lainnya yang ada di Indonesia juga populer di sosial media sebagai kata kasar yang artinya condong negatif.

Kosa kata umpatan kasar tersebut bahkan sering digunakan sebagai bahan koten di TikTok yang kesannya bikin penasaran orang lain.

Ketahui arti dan kegunaan setiap kata dari setiap daerah yang viral di sosial media agar lebih berhati-hati memilih kata.

Baca Juga: Back and Forth Artinya Apa? Link dan Cara Main Love Character Test Viral TikTok Twitter, Cek Tabiat Pasangan

Apa arti Telaso Sundala bagi orang Sulawesi Selatan yang viral di TikTok? Simak penjelasan berikut ini.

Arti Telaso di Sulawesi

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB