nasional

Vonis Terbaru 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J: Berkah Bagi Bharada E yang Jadi Justice Collaborator

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:18 WIB
Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (twitter)

AYOSEMARANG.COM – Vonis yang dijatuhkan kepada para pelaku pembunuhan Brigadir J mengundang drama menarik, baik hukuman yang diterima Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang juga merupakan sosok penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini mendapat vonis yang dirasa setimpal, seperti halnya Putri Candrawathi dan otak kejahatan, Ferdy Sambo.

Pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J mengundang haru karena hukuman yang diberikan sebelumnya dikurangi banyak, tidak seperti terdakwa lainnya.

Baca Juga: Siapa Wahyu Iman Santoso? Hakim yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Lebih lengkap, berikut vonis terbaru terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Ferdy Sambo

Sambo telah dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran Pasal 340 KUHP juncto, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 49 juncto, Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto, dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Sambo dinyatakan menerima vonis penjara seumur hidup, tapi kini menjadi hukuman mati yang dianggap setimpal atas perannya sebagai otak pembunuhan.

2. Putri Candrawathi

Putri merupakan istri Sambo, yang dinyatakan terlibat intens dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Klaim ini terbukti dari CCTV yang ditemukan penyidik Bareskrim, di mana Putri telah mengikuti cerita yang telah dibangun oleh sang suami.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Balita Mungil Ini Justru Jadi Sorotan Publik!

Ia terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 juncto, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, tuntutan kepada Putri adalah 8 tahun penjara atas perannya yang tidak langsung itu.

Halaman:

Tags

Terkini