Baca Juga: Pacar Bharada E Pernah Lolos dari Kejaran Intel Ferdy Sambo? Diminta untuk Lakukan Hal Ini
Dari yang awalnya dituntut 12 tahun penjara, kini Eliezer resmi divonis hanya 1 tahun 6 bulan penjara saja.
Dirinya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider, Pasal 338 juncto, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hukuman tersebut membuat Richard Eliezer selaku justice collaborator merasa tak sia-sia dalam perannya membantu penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.