Cara Membersihkan Blok Mesin Motor yang Dekil

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 06:26 WIB
Cara membersihkan blok mesin sepeda motor (Pixabay)
Cara membersihkan blok mesin sepeda motor (Pixabay)

Karena setelah semua kotoran dan debu hilang, maka tugas selanjutnya adalah membersihkan kerak, karat dan kotoran lainnya yang tidak bisa hilang saat motor dibersihkan dengan cara dicuci.

3. Siapkan Larutan Pembersih

Untuk membersihkan blok mesin motor, dibutuhkan bahan pembersih. Pembersih blok mesin motor ini bisa dibuat sendiri dengan menggunakan bahanbahan yang sederhana, yaitu bensin dan cairan pembersih piring.

Cairan pencuci piring ini memiliki efek membersihkan blok mesin dari kotoran akibat rembesan oli.

Baca Juga: 3 Penyebab Ban Tubeless Sepeda Motor Kerap Kempes

Campuran pembersih ini cukup mudah dibuat. Pertama, Anda siapkan mangkuk plastik atau wadah serupa, lalu isi sekitar setengah gelas dengan bensin.

Kemudian campur dengan jumlah cairan pencuci piring yang tepat, aduk rata dan larutan pembersih siap digunakan.

4. Lumasi permukaan blok mesin dengan larutan detergen

Cara membersihkan blok mesin selanjutnya adalah dengan mengoleskan larutan pembersih yang telah disiapkan sebelumnya ke seluruh bagian blok mesin. Aplikasi cairan pembersih ini bisa dilakukan dengan kuas.

Pastikan semua permukaan dan bagian blok mesin terlapisi larutan pembersih secara merata.

Untuk area yang sulit dijangkau, seperti di antara permukaan yang sulit dijangkau, sikat gigi bekas dapat digunakan untuk mengoleskan larutan pembersih.

Setelah semua bagian blok mesin dilapisi dengan larutan pembersih, langkah selanjutnya adalah diamkan beberapa saat.

Baca Juga: Indikator Bensin Tidak Akurat, Ini 6 Penyebabnya

Lakukan agar larutan pembersih dapat menembus seluruh bagian blok mesin, sehingga menghilangkan semua kotoran.

Setelah semua bagian dioles dengan cairan pembersih, bersihkan blok mesin motor dengan menggunakan kuas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: MobiMoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X