SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Novia Widyasari ternyata pernah meminta bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang dialaminya ke Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan pun membenarkan, jika Novia Widyasari pernah melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya sebelum mengakhiri hidupnya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani mengatakan, tak hanya korban perkosaan, Novia Widyasari juga mengalami tindak kekerasan lainnya.
"Korban bukan hanya mengalami perkosaan, tapi juga serangkain kekerasaan lainnya baik, fisik maupun psikis. Selain itu, dia juga kerap diminta berulang kali berhubungan seksual secara paksa oleh pelaku," ujarnya, seperti dilansir dari suara.com, Senin 6 Desember 2021.
Andy menjelaskan, NW melaporkan kasusnya yang dialaminya ke Komnas Perempuan pada Agustus 2021.
Setelah beberapa kali coba dihubungi, korban baru bisa berkomunikasi dengan Komnas Perempuan pada awal November.
Korban mengaku, sejak awal menjalin hubungan dengan pelaku pada 2019 sudah mendapatkan tindakan kekerasan.
Namun, korban tidak bisa keluar dari hubungannya karena kekangan dari pelaku.
Baca Juga: Hendak Buang Air Kecil, Anak 6 Tahun di Batang Mergang Nyawa Tercebur Sumur
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menambahkan, NWH pun sempat dipaksa pelaku untuk menggugurkan kandungannya usai mengalami kehamilan.
"Saat almarhum mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang memiliki profesi sebagai anggota kepolisian memaksa untuk menggugurkan kehamilannya walaupun korban berkali-kali menolak untuk menggugurkan kandungannya," ungkapnya.
Pemaksaan aborsi yang diminta dengan cara korban harus meminum obat-obatan pil KB dan jamu-jamuan.
Juga pemaksaan melakukan hubungan seksual di tempat yang tidak wajar karena anggapan kalau sperma dapat menggugurkan janin.