Viral Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pemalang, Kapolres Kunjungi Rumah Korban

photo author
- Rabu, 8 Desember 2021 | 20:51 WIB
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo bersama anggota mendatangi rumah orang tua korban pencabulan, pada Rabu (8/12/2021)
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo bersama anggota mendatangi rumah orang tua korban pencabulan, pada Rabu (8/12/2021)

PEMALANG, AYOSEMARANG.COM — Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengunjungi rumah pelapor kasus pencabulan terhadap anak tiri di Pemalang.

AKBP Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya bersilaturahmi di rumah seorang pelapor terkait penanganan kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tiri, Rabu 8 Desember 2021.

Kapolres memastikan pihaknya telah menangani kasus pencabulan terhadap anak tiri di Pemalang secara profesional dan proporsional.

Baca Juga: Peduli Korban Erupsi Semeru, Polwan Gelar Trauma Healing

"Kedatangan kami di sini, untuk memberikan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang ditangani oleh Polres Pemalang," kata Ari Wibowo.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, sampai saat ini Polres Pemalang masih melakukan pengejaran pada tersangka.

"Mohon dukungan dan doanya dari Ibu SM, semoga pelaku dapat segera kita amankan dan dapat segera diproses secara hukum," ujar dia.

Baca Juga: Peduli Korban Erupsi Semeru, Polwan Gelar Trauma Healing

Setelah sebelumnya memberikan komentar terkait penanganan kasus di media sosial, SM mengatakan, saat ini pelaporan yang telah disampaikan ke Polres Pemalang telah ditindaklanjuti oleh Unit 4 PPA Polres Pemalang secara proporsional.

Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19, Disiplin Prokes, Percepatan Vaksinasi dan Deteksi Dini jadi Kunci

"Terima kasih saya sampaikan kepada Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo dan jajarannya, yang sudah merespon laporan yang kami sampaikan," ungkap SM.

Sebelumnya, viral unggahan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan ayah tiri di Pemalang hingga menjadi perbincangan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X