SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah terus memantau virus Covid-19 varian baru Omicron. Berbagai upaya dan kebijakan diambil guna mencegah virus tersebut masuk ke Indonesia.
Munculnya virus Covid-19 varian baru Omicron ini menjadi bukti bahwa Covid-19 tetap harus diwaspadai.
World Health Organization atau WHO menyatakan virus Covid-19 varian baru Omicron pertama kali ditemukan di Benua Afrika pada 24 November 2021.
Karena itu, meski pandemi dalam situasi landai di Indonesia, pemerintah meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dan segera melengkapi vaksinasi.
Hanya dua hari sesudahnya, varian ini telah dikategorikan sebagai variant of concern.
Omicron disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam penularan dan di berbagai negara, penelitian terus dilakukan untuk mempelajari varian baru ini.
Dalam Dialog Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN, belum lama ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, bahwa penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron sangat cepat.
“Jumlah negara yang melaporkan sudah hampir 45 negara, jadi sangat cepat penyebarannya,” ujarnya dalam keterangan yang didapat, Rabu 8 Desember 2021.
Ia juga menjelaskan bahwa di beberapa negara tersebut, terdapat kasus di mana orang yang terinfeksi tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Baca Juga: UMK Kota Tegal 2022 Disosialisasikan, Disnakerin Ingatkan Perusahaan Wajib Menaati
Karena itu Nadia mengingatkan, bahwa sejalan dengan pengetatan pintu masuk, masyarakat di dalam negeri juga harus tetap waspada.
Sedangkan terkait situasi di tanah air, Nadia menyebutkan, meski laju penularan rendah, namun varian Delta yang mendominasi virus Covid-19 di Indonesia masih terus bermutasi.
Setidaknya 23 varian turunan telah teridentifikasi. Artinya, kata Nadia, upaya pengendalian seperti disiplin prokes, vaksinasi dan deteksi dini adalah keharusan.