Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Jarak Luncur 2.200 Meter

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 20:39 WIB
Awan panas guguran Merapi pada Kamis (9/12/2021) sore. (BPPTKG)
Awan panas guguran Merapi pada Kamis (9/12/2021) sore. (BPPTKG)

YOGYAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah mengeluarkan awan panas pada Kamis 9 Desember 2021.

Awan panas Gunung Merapi muncul pada pukul 16.38 WIB dengan catatan di seismograf dengan amplitudo 21 mm dan durasi 174 detik.

Hal itu dibenarkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida.

Baca Juga: Kecelakaan 2 Truk di Tanjakan Silayur, Sopir yang Terjepit Selamat

"Jarak luncur 2.200 meter ke arah Kali Bebeng. Arah angin ke timur," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis seperti dikutip suara.com.

BPPTKG pada hari ini juga mencatat adanya hujan di puncak Merapi mulai pukul 13.09-13.38 WIB dengan intensitas 30 mm/jam dan pukul 13.54-15.23 WIB dengan intensitas 36 mm/jam.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Baca Juga: Mau Hubungan Seks Makin Panas di Musim Hujan? Coba 6 Gaya Seks Ini

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Baca Juga: Brace Rachmat Irianto Bawa Keunggulan Indonesia Atas Kamboja 3-1 di Babak Pertama Piala AFF 2020

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X