4 Langkah Membubarkan Grup WhatsApp untuk Hindari WAG Unfaedah

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 22:02 WIB
Cara membubarkan grup WhatsApp (Pixabay)
Cara membubarkan grup WhatsApp (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara untuk membubarkan grup WhatsApp unfaedah dengan mudah.

Grup WhatsApp bisa menjadi tempat yang asyik jika kamu berada di lingkungan yang satu frekuensi. Anda bisa bertukar foto, video, cerita, dan informasi di grup WhatsApp.

Namun, grup WhatsApp bisa menjadi tempat yang membosankan. Bahkan grup WhatsApp bisa menjadi sarang hoaks yang dikirim seseorang dalam grup.

Selain hoaks, grup WhatsApp dapat menjadi tempat ujaran kebencian dan bisa merugikan lantaran hanya bisa membuat memori ponsel penuh karena kiriman foto dan video.

Oleh karena itu, kadang membubarkan grup WhatsApp bisa menjadi pilihan yang tepat. Cara bubarkan grup WhatsApp sebenarnya mudah saja.

Baca Juga: Daftar Ponsel Pintar dengan Memori Lega, Ada yang 256 GB Rp2 Jutaan

Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, berikut cara membubarkan grup WhatsApp:

1. Pertama, buka grup WhatsApp yang ingin dihapus. Lalu masuk ke halaman pengaturan grup dengan cara mengetuk bagian profile.

2. Sebelum menghapusnya, kamu perlu mengeluarkan seluruh anggota grup terlebih dulu dengan cara pilih anggota - remove - OK.

3. Setelah semua anggota kamu keluarkan, kini hanya kamu yang tersisa di dalam grup. Selanjutnya, Cara menghapus grup WhatsApp pilih opsi Exit group yang terletak di bawah, lalu pilih Exit.

4. Setelah keluar, WhatsApp akan menanyakan kamu sebagai admin apakah ingin menghapus grup atau report sebagai spam. Pilih Delete Group lalu ketuk Delete.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga iPhone SE 3, Layar dan Baterai Diberi Peningkatan

Siapa Saja yang bisa menghapus Grup WhatsApp?

Cara membubarkan grup WhatsApp hanya bisa dilakukan oleh admin. Karenanya, jika kamu bukan admin maka membubarkan grup tak bisa kamu lakukan. Agar hidup kamu aman dan tentram, jika tak bisa bubarkan grup WhatsApp, maka sebaiknya tinggalkan atau leave grup saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X