Biaya Perpanjangan SIM A, B, C, D dan Internasional

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 19:42 WIB
Ilustrasi biaya perpanjangan SIM A, B, C, D, dan internasional (Dok. Media Blitar / Ardi Frist.)
Ilustrasi biaya perpanjangan SIM A, B, C, D, dan internasional (Dok. Media Blitar / Ardi Frist.)

9. SIM Internasional Sebesar Rp225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut wajib dipahami, belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang harus dijalankan dan dengan hasil lulus. Untuk kedua tes ini biayanya sekitar Rp70.000 saja.

Baca Juga: 6 Tablet Terbaik Mulai dari Sejutaan, Nikmati Konten Jadi Maksimal

Penjelasan Perbedaan Tiap Golongan SIM

Setelah mengetahui biaya perpanjang SIM di atas, berikut sedikit penjelasan peruntukan SIM tersebut.

SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat kurang dari 3.500 kg.

SIM A Khusus digunakan untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil yang digunakan untuk angkutan orang atau barang.

SIM B1 digunakan untuk kendaraan bermotor dengan berat kurang dari 1.000 kg.

SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat kurang dari 1.000 kg.

SIM C digunakan untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

SIM D digunakan untuk pengemudi yang menyandang disabilitas atau memiliki kebutuhan khusus.

SIM Internasional digunakan untuk turis atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk sementara waktu atau menetap.

Demikian penjelasan terkait biaya perpanjangan SIM dan golongannya. Semoga informasi ini berguna untuk Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X