Capaian Vaksinasi Dosis Pertama Hampir 70 Persen, Disiplin Prokes Perlu Tetap Dijaga

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 11:38 WIB
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro (dok FMB 9)
Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro (dok FMB 9)

Vaksin, dikatakakannya, bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan berat bahkan kematian apabila sampai terpapar. Laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 juga menunjukkan bahwa jumlah pasien sembuh naik secara rata-rata dan jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia semakin sedikit.

Vaksinasi juga sudah menjadi syarat perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Mereka yang sudah mendapatkan dosis lengkap, persyaratan perjalananannya akan jauh lebih mudah untuk masuk ke tempat-tempat umum yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan dalam konteks perhatian kita terhadap mutasi-mutasi virus Sars Cov-2 termasuk terhadap variant of concern yang terbaru Omicron, kata Reisa, WHO menyatakan bahwa vaksin masih ampuh melindungi dari sakit berat dan kematian.

Badan Kesehatan Dunia WHO juga menyerukan agar setiap pemerintah dan setiap individu harus menggunakan semua alat yang kita miliki saat ini, pencegahan, pengujian, perawatan untuk tetap melawan Covid-19 terutama dengan mempercepat cakupan vaksin pada populasi paling berisiko.

Selain itu, juga mengintensifkan upaya menurunkan penularan dan tetap mempertahankan capaian baik saat ini.

“Dengan memperhatikan prinsip-prinsip public health and social measures atau yang kita terapkan dalam bentuk PPKM level di Indonesia,” lanjut Reisa.

Ia juga mengingatkan, bahwa meski sampai dengan malam tadi hasil whole genome sequencing dari Indonesia tidak ditemukan varian Omicron, namun kewaspadaan harus diutamakan.

Untuk itu, Reisa mengajak agar ajang perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi pembuktian bahwa 280 juta rakyat Indonesia percaya lebih baik mencegah atau memutus penularan sekarang, daripada mengobati dan mengalami lonjakan kasus yang mengkhawatirkan nanti di tahun 2022.

“Mari kita tetap membatasi dan memperketat mobilitas penduduk agar tidak ada lonjakan kasus dan warga tetap sehat setelah perayaan Nataru,” imbau Reisa.

Komitmen pemerintah tidak berubah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan, dan memperketat mobilitas selama Nataru yang berpotensi meningkatkan penularan.

Pengendalian diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan internasional hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Gempa 7.5 Magnitudo Guncang Maluku, Sulsel, NTT, Sultra, NTB

“Syarat kedatangan dari luar negeri yang diperketat dengan menerapkan syarat hasil tes PCR negatif yang berlaku dua hari sebelum keberangkatan dan karantina selama 10 hari setelah tiba di Indonesia. Lalu perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif yang valid selama 1 hari sebelum keberangkatan,” beber Reisa.

Selain itu, juga pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X