Waduh !! Tak Terima Dicerai, Suami Curi dan Bakar Motor Istri di Sukoharjo

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 16:15 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa 14 Desember 2021.. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa 14 Desember 2021.. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Polsek Grogol Polres Sukoharjo behasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian dan perusakan barang sebuah sepeda motor yang terjadi di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupatan Sukoharjo.

Korban melapor kepada pihak polisi pada 5 Desember 2021 dengan kehilangan sepeda motor saat parker di Gedung Sejahtera, Cemani.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku adalah TH (26), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: 4 Dampak Negatif Ganja Bagi Vitalitas Pria, Termasuk Kesulitan Orgasme

“Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat No. Pol AD 3868 AFB dari korban Purnami (46) di Halaman Parkir Gedung Sejahtera Cemani,” ujar Wahyu.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan pada akhirnya pada hari rabu 8 Desember 2021 telah menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

“Motor tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ujar AKBP Wahyu Nugroho.

Baca Juga: Bentuk Desa Sadar Kerukunan, Bupati Wihaji: Ini Wujud Nyata Kebersamaan Umat

Kapolres menambahkan, setelah memperoleh barang bukti, petugas kemudian melakukan penyelidikan kembali dan ditemukan bahwa pelaku adalah TH, yang tidak lain adalah suami dari Fitri Agustina, yang saat ini dalam proses perceraian.

Pelaku ditangkap petugas di kosnya yang berlamat di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Baca Juga: LIGA 2: RANS Cilegon vs Persis Solo, Eko Purdjianto Waspadai Taktikal Rahmad Darmawan

“Selain peristiwa pencurian dan pengrusakan barang tersebut, pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan kepada Fitri Agustina, yaitu dengan cara menaruh apotas yang dimasukan kedalam tempat minum dirumah Fitri Agustina,” jelasnya.

“Dan air berisi apotas tersebut sudah sempat diminum oleh Fitri Agustina namun berhasil dikeluarkan, sehingga dirinya selamat,” tambahnya.

AKBP Wahyu Nugroho menjelaskan bahwa motif dari kejadian tersebut, karena pelaku TH ini sakit hati karena proses perceraiannya dengan Fitri Agustina.

Baca Juga: Asyik Konsumsi Ganja, Rizky Nazar Dibekuk Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X