Disdikbud Batang Susun Mulok Baru untuk Sekolah Dasar

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 17:58 WIB
Siswa SDN 02 Denasri Wetan Batang ikuti ujian praktik mulok membatik di Galery Batik Rifaiyah Desa Kalipucang Wetan.    (Foto Muslihun kontributor Batang)
Siswa SDN 02 Denasri Wetan Batang ikuti ujian praktik mulok membatik di Galery Batik Rifaiyah Desa Kalipucang Wetan. (Foto Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Pendidikan fan Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Batang menyusun kurikulum muatan lokal, mulok yang baru untuk jenjang sekolah dasar menggantikan Mulok Budidaya Ubi Kayu.

Adapun mulok baru ini diharapkan membuat siswa lebih mengenali potensi daerah di Kabupaten Batang.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Yulianto menjelaskan, bahwa mulok yang baru akan mulai diajarkan di tahun 2022.

Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 2 RANS Cilegon vs Persis Solo, Gibran Mulai Psywar: Persis Menang 2-0!

"Penyusunan mulok baru akan diaplikasikan untuk tahun 2022 di kelas tinggi, yaitu kelas 4,5,6," jelasnya.

Materi yang akan diberikan kepada siswa jenjang tinggi yaitu Pendidikan Dasar Kewirausahaan. Pihaknya juga akan mulai menyusun materi mulok untuk kelas 1,2,3 pada tahun 2022.

"Untuk kelas 1,2, dan 3 materinya adalah terkait budaya dan lingkungan," jelasnya.

Materi tersebut dipilih dengan tujuan agar siswa lebih mengenali budaya daerah, khususnya Kabupaten Batang. Baik dilihat dari budaya perilaku maupun budaya tradisi masyarakat.

Baca Juga: Ayo Dicoba, 5 Posisi Seks Terbaik Ini Bisa Tingkatkan Peluang Hamil Istri

"Adapun pengenalan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga hingga Kabupaten," terang Yulianto.

Beberapa potensi budaya Kabupaten Batang yang perlu dikenali siswa melalui pembelajaran mulok adalah budaya batik khas Batang. Seperti batik Rifaiyah dan batik Jumputan khas Batang.

Pemberlakuan mulok baru untuk kelas 1,2, dan 3 akan dimulai pada tahun ajaran 2023/2024.

Sementara ini, pihaknya masih menunggu peraturan Bupati yang mengatur hal tesebut.

"Begitu Perbupnya terbit secara otomatis sudah mulai pemberlakuan," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X