Selain itu, Bintang mengatakan, bahwa Kementerian PPPA akan mendampingi korban hingga gelar perkara yang dilaksanakan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang berat.
"Pada hari ini, kami di KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban tentunya tidak hanya dalam kasus itu viral, tapi juga kasus-kasus yang tidak menjadi perhatian publik," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung. Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar dalam menegakkan keadilan.
Baca Juga: DOR !! Perampok Bawa Senjata Mirip Senpi di Toko Gadai Jagakarsa Disergap Polisi
"Saat ini, proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya," kata Asep.
Asep meminta, para awak media yang mengawal kasus ini menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.
"Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang," katanya.
Asep pun akan terjun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus tersebut. "Kami sudah rumuskan mengawal terus perkara ini. Bahkan saya akan turun langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung ini," katanya.