Simak Lur !! Aturan Terbaru Bagi Penumpang Kereta Periode Nataru

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 11:47 WIB
Sejumlah penumpang kereta mengantre untuk mengikuti tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). (Prayogi/Republika.)
Sejumlah penumpang kereta mengantre untuk mengikuti tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). (Prayogi/Republika.)

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua

Menurut Eva, berdasarkan uraian SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 tersebut, khususnya pada point aturan bagi calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) usia di bawah 12 tahun, yaitu wajib menunjukkan hasil RT-PCR. Daop 1 Jakarta pun mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan.

"Saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. Selain itu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen," ujarnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga masih melayani vaksinasi di stasiun. Bagi penumpang KAJJ yang akan memanfaatkan layanan vaksinasi tersebut dapat menghubungi petugas kesehatan Stasiun Gambir maupun Pasar Senen.

Baca Juga: Otto Hasibuan : Kami Menjadi Peradi Single Bar

Selain itu, Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pelanggan agar mematuhi protokol kesehatan, baik saat di stasiun maupun selama di rangkaian kereta engan memakai masker yang benar menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari berbicara satu arah maupun dua arah, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Eva menambahkan, upaya pencegahan penyebaran Covid 19 telah dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Ganjar Gerak Cepat Perketat Pintu Masuk Jateng

Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, dan penyediaan perangkat pembersih tangan. PT KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta.

Informasi perjalanan kereta dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, contact center 121 atau (021) 121, layanan pelanggan [email protected], dan media sosial @keretaapikita @kai121.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X