SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Meskipun sudah melakukan suntik vaksin booster, sesorang masih bisa terinfeksi varian Omicron.
Namun, orang yang terinfeksi varian Omicron tidak perlu penanganan medis.
Sebab karena tingkat kesakitan varian Omicron cenderung bergejala ringan bahkan tidak bergejala.
Baca Juga: Pulang Umrah, Tiga Jamaah Thailand Positif Omicron
"Kemampuan netralisasi virus pasca infeksi dan imunisasi menurun terhadap Omicron dibandingkan varian lain, ada kemungkinan besar beberapa orang yang sudah divaksinasi lengkap maupun booster tetap tertular Omicron," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers, Senin 20 Desember 2021, Suara.com.
Budi meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Serta segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Dia juga berharap petugas di pintu masuk negara semakin memperketat skrining kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri sehingga semuanya menjalani karantina sebelum beraktivitas di tanah air.
Baca Juga: 13 Negara Ini Dibatasi Masuk Indonesia terkait Omicron, Mana Saja?
Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron.
Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.
Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.
Baca Juga: Siti Fadilah Sebut Varian Omicron Dibesar-besarkan Buat Masyarakat Takut