Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Gonilan Kartasura

photo author
- Rabu, 22 Desember 2021 | 17:08 WIB
Ilustrasi. Densus 88 tangkap terduga teroris di Gonilan, Kartasura, Sukoharjo. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)
Ilustrasi. Densus 88 tangkap terduga teroris di Gonilan, Kartasura, Sukoharjo. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan salah seorang terduga teroris di Gonilan, Kartasura pada Rabu 22 Desember 2021.

Selain mengamankan salah seorang terduga teroris di Gonilan, Kartasura, Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Penangkapan terduga teroris di Gonilan, Kartasura itu dibenarkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Baca Juga: 10 Weton Wanita Pembawa Keberuntungan hingga Bisa Buat Suami Kaya Raya

"Kewenangannya ada di Densus, saya hanya membenarkan ada penangkapan satu orang di wilayah Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, terduga teroris itu ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.

"Penangkapannya tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Polres hanya diminta backup pengamanan aja," urainya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di wilayah hukum Polda Jawa Tengah pada Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: 6 Artis Kontroversial Tahun 2021, Video Mesra hingga Kasus Nakoba

Penangkapan yang dilakukan Densus 88 berada di Semarang, Solo dan Sukoharjo.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangabn pers.

“Iya benar, dilakukan penangkapan pada hari Rabu 22 Desember 2021,” ujar Iqbal dalam keterangan pers.

Baca Juga: Gereja Katolik Santo Yusup Batang akan Gelar Perayaan Natal Tatap Muka

Iqbal menambahkan, kronologi penangkapan hingga keterlibatan akan dijelaskan dari Densus 88 dan Divisi Humas Mabes Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X