Oknum TNI AD Pembuang Dua Sejoli di Nagreg, Kapendam IV/Diponegoro : Penyidikan di Pomdam III

photo author
- Minggu, 26 Desember 2021 | 14:41 WIB
Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah. (Republika)
Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah. (Republika)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kasus dua sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang ditemukan tewas usai ditabrak lari dan dibuang di Nagreg akhirnya mendapat titik terang.

Pelaku ternyata seorang anggota TNI berpangkat Kolonel yang bertugas di Gorontalo dan dua orang dari Kodam IV/Diponegoro.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang mengatakan, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI AD Kodam Diponegoro, yang terlibat dalam kasus ini, tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Baca Juga: Catat ! Ini Jadwal Penayangan Film KKN di Desa Penari

DIkutip dari republika.co.id, Kasus ini memang menyeret tiga orang oknum anggota TNI AD yang masih aktif. Satu dari tiga oknum anggota yang dimaksud berpangkat perwira sekaligus pemegang jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kodam VIII/Merdeka.

Dua oknum anggota TNI AD lainnya berpangkat tamtama dan masih aktif bertugas sebaga anggota Kodim 0730/Gunungkidul serta anggota Kodim 0716/Demak, Kodam IV/Diponegoro.

Terkait penanganan hukum terhadap kedua personilnya, pihak Kodam IV/Diponegoro pun masih belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga: Link Nonton Snowdrop Episode 5 Tayang Malam Ini, Situasi Pelik Dihadapi Jisoo BLACKPINK!

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Enjang yang dikondirmasi Republika mengungkapkan, penanganan hukum terhadap oknum anggota TNI AD Kodam tersebut tidak dilakukan oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Menurutnya kasus ini ditangani Pomdam III/Siliwangi.

“Mohon maaf, penyidikannya di Pomdam III. Karena tempat kejadian perkaranya ada di Nagreg, Jawa Barat,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Ahad (26/12).

Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto juga belum mengeluarkan keterangan secara resmi.

“Karena memang penyidikannya di Kodam III/Siliwangi,” tambah Enjang.

Baca Juga: Viral !! Tebakan Diego Michiels Tepat saat Nadeo Argawinata Mampu Tepis Penalti Singapura

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu 8 Desember 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X