Oknum TNI Lakukan Kekerasan, Panglima TNI : Laporkan Kepada Saya

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 15:35 WIB
 Panglima TNI Jendral Andika Perkasa. (Suara.com/Putu Ayu P)
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa. (Suara.com/Putu Ayu P)

AMBON, AYOSEMARANG.COM -- Kasus aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Palangkaraya, oknum TNI memukul anggota Polwan Polda Kalteng yang sedang melakukan tugas patroli harkamtibmas.

Melihat hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses prajuritnya secara hukum undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: DFW Indonesia dan Nelayan Kota Tegal Berkomitmen Jaga Laut dari Sampah Plastik

"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji, kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon, Kamis 9 Desember 2021 seperti dikutip suara.com.

Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.

Baca Juga: Gus Yusuf : Dakwah Damai dan Santun Menjadi Ajaran Rasulullah

Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.

"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu kapolda dan pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," ujar dia.

Baca Juga: Rendahya Interaksi Sosial Peserta Didik sebagai Dampak dari Pembelajaran Daring

Menurut Andika, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api. Sehingga perlu dipastikan agar aparat pada dua lembaga keamanan dan hukum tersebut, mulai dari tingkat bawah hingga atas mempertimbangkan dengan matang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.

Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.

"Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum," ujar dia.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X