BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bupati Batang Wihaji melaunching revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang, Senin 27 Desember 2021.
KUA Kecamatan Batang menjadi satu di antara 106 KUA yang menjadi pilot project revitalisasi KUA di Indonesia. Sehingga hampir semua layanan di KUA kecamatan Batang berbasis digital.
Kepala kantor Kemenag kabupaten Batang, M Aqsho menyebut revitalisasi KUA Kecamatan Batang antara lain dengan penerapan sistem pelayanan berbasis online dan wakaf tunai.
Baca Juga: Pemkab Batang Gelar Vaksinasi Berhadiah Sepeda Motor! Catat Tanggalnya
Sistem online meliputi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web, Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Kemudian juga Sistem Informasi Masjid (Simas).
Aqsho menyebutkan ada syarat utama agar KUA bisa menjalani program revitalisasi. Syarat utama yaitu tanah kantor KUA harus sudah dihibahkan ke Kemenag dari pemkab setempat.
Untuk proses revitalisasi, KUA mendapat bantuan sebesar Rp 1,42 miliar. Dana itu juga akan didapatkan sejumlah KUA yang menjalani revitalisasi tahun berikutnya.
Baca Juga: Bank Jateng Gandeng Peternak Lebah Klanceng, Deklarasi Jadi Kampung Wisata
"Tahun depan ada KUA Blado. Lalu 2023, kantor KUA Bawang, KUA Limpung dan KUA Tersono," tuturnya.
Selain melaunching revitalisasi, juga ada peresmian Gerakan Wakaf Tunai BWI Kabupaten Batang. Kemudian, Penandatangan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pembinaan wakaf.
Bupati Batang Wihaji dalam sambutanya menyingung program wakaf, ia menyebut hal utama program wakaf tunai yaitu kepercayaan, karena pertanggungjawaban nadir (pengurus wakaf) memiliki tanggung jawab besar.
"Sebab, wakaf ini urusannya tidak dunia lagi, tapi akhirat. Tentu harapannya yang mewakafkan tidak berkurang dan terkurangi kekal selamanya," jelasnya