JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Polisi telah menangkap pesinetron Cassandra Angelie terkait prostitusi online.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu 29 Desember 2021.
Penangkapan itu verawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya prostitusi di Hotel Jakarta.
Baca Juga: LINK Nonton Layangan Putus Episode 7 Gratis Cek di Sini, Pertengkaran Aris dan Kinan Memanas!
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Jumat 31 Desember 2021.
"Subdit Siber ini mendapat laporan masyarakat banyak terjadi prostitusi di beberapa hotel di Jakarta," kata Zulpan .
Menindaklanjuti laporan, penyidik melakukan pengembangan hingga pada akhirnya Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta bersama pria dengan kondisi tidak mengenakan pakaian atau busana.
Baca Juga: Terjerat Kasus Prostitusi, Ini Penampakan Barang Bukti Cassandra Angelie
"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," beber Zulpan seperti dikutip suara.com.
Dalam perkara ini, Cassandra Angelie dan tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp 30 juta.
Baca Juga: Bawa Persis Solo Juara Liga 1, Suporter: Masuk Pak Eko!!
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp 30 juta," ungkap Zulpan.
Belakangan, Zulpan mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama publik figur atau artis lain yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini. Nama-nama mereka didapat dari ketiga mucikari yang turut menawarkan Cassandra Angelie kepada pelanggan.
"Hasil pemeriksaan kita memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini," tutur Zulpan.