JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait harga minyak Goreng, Kementrian Perdagangan memastikan stok dan ketersediaan dengan harga yang terjangkau.
Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama masa Natal 2021dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.
Baca Juga: Ini 4 Perangkat Daerah Baru di Pemkab Kendal
“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” ujar Lutfi.
Dirinya menambahkan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Roman Abramovich Dukung Sikap Thomas Tuchel Beri Sanksi ke Romelu Lukaku
“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,”ujar Mendag.
Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah,khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,”tambah Mendag.
Ditegaskan Mendag, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Bahar bin Smith Telah Resmi Ditahan di Rutan Polda Jabar, Begini Kondisinya
Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.
“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah.Tidak hanya minyak goreng,tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,”ujar Mendag Lutfi.
Baca Juga: Gaya Rambut Korean Style, Bakal Banyak Diminati Kaum Pria di 2022