Habis Mimpi Buruk, Ini Doa yang Bisa Dibaca Biar Tenang

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 21:10 WIB
Ilustrasi mimpi buruk (pixabay)
Ilustrasi mimpi buruk (pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini tulisan terkait bacaan doa setelah mimpi buruk yang bisa diamalkan bagi seorang muslim.

Adapun kejadian mimpi buruk, pastinya pernah dialami seorang muslim. Tentunya, membaca bacaan doa setelah mimpi buruk begitu dianjurkan.

Seorang muslim, dianjurkan membaca doa setelah mengalami mimpi buruk. Berikut adalah ulasan tentang bacaan doa setelah mimpi buruk.

Baca Juga: 15 Inspirasi Nama Anak Perempuan Berawalan Huruf M, Mana Pilihanmu?

Melansir dari suara.com, berikut adalah bacaan doa setelah mimpi buruk:

Huwallahu, allahu rabbi, la syarika lahu. A‘udzu bikalimatillahit tammati min ghadhabihi wa min syarri ibadihi wamin hamazatis syayatini wa an yahdhuruni.

Artinya, "Dialah Allah. Allah Tuhanku. Tiada sekutu bagi-Nya. Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan para hamba-Nya, dan godaan setan. Aku pun berlindung kepada-Nya dari kepungan setan itu."

Selain itu terdapat beberapa amalan lain yang diajarkan oleh Rasulullah untuk dapat menghindari mimpi buruk, yakni membaca surat-surat pendek seperti surat al-Fatihah, al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legend Kamis 6 Januari 2022, Klaim Item Spesial Sebelum Invalid

Kemudian dilanjutkan dengan membaca doa di bawah,

Bismika rabbi wadla‘tu janbi wa bika arfa‘uhu. In amsakta nafsi farhamha. Wa in arsaltaha fahfazhha bima tahfazhu bihi ‘ibadakas shalihin.

Artinya, "Dengan nama-Mu hai Tuhanku, aku berbaring. Dengan nama-Mu juga aku terbangun. Jika Kau tahan nyawaku, berilah rahmat untuknya. Jika Kau lepaskan nyawaku, peliharalah sebagaimana Kau memelihara para hamba-Mu yang saleh."

Itulah tadi beberapa amalan doa yang bisa diamalkan setelah mimpi buruk. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Semua Koridor Trans Jateng Sudah Layani Pembayaran Cashless

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X