JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Bareskrim Mabes Polri melakukan pengusutuan dugaan suap Rachel Vennya saat kabur dari Karantina.
Dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya tersebut di laporkan di Bareskrim Mabes Polri melalui aplikasi Dumas Presisi.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 7 Januari 2022.
“Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan, ditindaklanjuti Bareskrim,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
Ramadhan menjelaskan Bareskrim tengah melakukan penyelidikan. Sampai saat ini, sudah ada 3 saksi yang diperiksa polisi.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan. Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Tentu kasus ini masih berproses,” tuturnya.
Ramadhan memastikan kasus dugaan suap oleh Rachel Vennya terus berproses. Rachel Vennya sendiri belum diperiksa Bareskrim.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Sabtu, 8 Januari 2022
“Artinya kasus ini masih dalam pendalaman oleh Bareskrim. Sampai saat ini sudah 3 orang telah telah dimintai keterangannya,” imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti aduannya terkait dugaan suap Rachel Vennya yang tak karantina. MAKI menyerahkan barang bukti berupa berkas-berkas yang diperolehnya dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga: Lewat Drakor, Dekranasda Jateng Pasarkan Sejumlah Produk UMKM Unggulan Jateng
“Hari ini saya ke Bareskrim Mabes Polri dalam rangka menindaklanjuti laporan saya, yang kirim lewat email dan pos Minggu kemarin karena saya waktu itu masih ada di Solo. Ke sini dalam rangka menindaklanjuti itu dengan menyerahkan barang bukti, yaitu berkas-berkas, saya peroleh dari proses Pengadilan di PN Tangerang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (21/12).
“Makanya saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap karena uang dari Rachel kepada Ovelina itu kemudian yang 30 juta kepada Kania. Kania ini jelas kemudian adalah aparatur negara,” sambungnya.
Baca Juga: Ramalan Shio 8 Januari 2022 : Kuda, Kambing dan Monyet Fokuslah dengan Tujuan Jangka Panjangmu