Cara Bikin Email Lewat HP dan PC, Mudah Diingat

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 02:08 WIB
Cara membuat email di PC dan HP (istimewa)
Cara membuat email di PC dan HP (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah cara membuat email melalui PC dan HP yang gampa diingat oleh semua orang.

Email kini wajib dimiliki oleh sebagian besar orang. Pasalnya dalam bersekolah, kuliah, dan bekerja email kerap digunakan dalam berkomunikasi secara formal.

Selain untuk surat menyurat, email juga diperlukan dalam membuat akun layanan pemerintah, media sosial, belanja online dan sebagainya. Karenanya cara buat email di HP dan PC kini penting dipelajari.

Sayangnya masih ada sebagian orang yang masih bingung bagaimana cara membuat email di PC dan HP. Nah, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara mudah membuat email di PC dan HP.

Baca Juga: Ponsel Lipat Honor Magic V Rilis, Usung Snapdragon 8 Gen 1

Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, berikut adalah cara buat email di HP dan PC yang paling mudah.

1. Cara Buat Email Pakai HP

- Buka aplikasi Email atau Gmail yang ada di HP kamu

- Pilih Sign In dan Create a new account, lalu pilih Create a new account

- Isi nama depan dan nama belakang, lalu klik next. Isi tanggal lahir dan jenis kelamin, lalu klik next

- Pilih nama sebagai username kamu, lalu klik next (Catatan: Jika terdapat tulisan: That username is taken, Try another, itu tandanya kamu harus memilih username lain karena yang sebelumnya kamu pilih sudah digunakan orang lain)

- Selanjutnya adalah membuat password dan panjang password minimal 8 karakter

Baca Juga: Realme 9i yang Usung Kamera 50 MP dan Snapdragon 680 akan Masuk Indonesia?

- Kemudian, akan muncul kotak Privacy and Terms, lalu klik pada tombol I Agree

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X