Tipu Warga, Dokter Bedah Gadungan Asal Sukoharjo Ditangkap

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 15:46 WIB
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap seorang dokter bedah palsu dengan tersangka Priyono Broto Atmojo . (Ayo Semarang/Iswara Bagus)
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap seorang dokter bedah palsu dengan tersangka Priyono Broto Atmojo . (Ayo Semarang/Iswara Bagus)

"Saat itu langsung kita tindak lanjuti dan melakukan pengembangan. Dan berhasil mengamankan pelaku di kosannya di Daerah Di Sleman DIY,” kata Wahyu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, seperti kain untuk seragam, topi bedah dokter, kwitansi, sebuah sepeda motor.

Baca Juga: LIGA SPANYOL: Barcelona Klaim Erling Haaland Menuju Barcelona

Adanya hal tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 372, 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara, dengan biaya denda 900.000 Ribu Rupiah. 

Wahyu juga menambahkan, dalam aksinya ini pelaku mengaku sudah melakukan aksi penipuannya tersebut kepada 3 orang korban. Namun demikian, baru 1 orang yang melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Mau Pakai Extension Bulu Mata? Kenali Tips Aman dan Risikonya

Sementara pelaku yang kesehariannya pengangguran dan juga residivis dengan kasus yang sama Tahun 2017 ini, mengaku melakukan hal itu untuk menutup kebutuhan hidupnya. 

"Saya sengaja melakukan ini, hasilnya untuk menutup kebutuhan sehari hari pak. Saya melakukan ini sudah tiga kali," jawab pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X