Soal Galian C Ilegal, BPD dan Pemdes Tulakan Jepara Dukung Upaya Gapoktan Margo Utomo

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 21:18 WIB
Aktivitas para petani yang membongkar akses jalan penambangan ilegal galian C di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. (dok Gapoktan Margo Utomo )
Aktivitas para petani yang membongkar akses jalan penambangan ilegal galian C di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. (dok Gapoktan Margo Utomo )

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, alat berat yang masih tertinggal di persawahan dekat Kali Gelis, tengah malam tadi telah dipindahkan pemiliknya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Utomo Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara, membongkar jembatan dari batang kelapa yang menjadi akses bagi penambang illegal batuan galian C di Kali Gelis, Jumat 7 Januari 2022.

Aksi ini merupakan upaya para petani untuk menegakkan aturan dan kesepakatan yang pernah dikeluarkan oleh Forkompinda pada tahun 2020 lalu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X