JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 02.00 WIB dini hari, Rabu 12 Januari 2021.
Bahkan, dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, Ardhito Pramono dinyatakan positif ganja.
Musisi yang juga aktor itu, mendapat kunjungan dari sang istri Jeanneta Sanfadelia di Polres Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2021, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono
Jeanneta Sanfadelia tiba di Polres Metro Jakata Barat sekitar pukul 11.49 WIB.
Jeanneta Sanfadelia terlihat kasual dengan memakai atasan kemeja berwarna abu-abu dipadukan celana kulot warna hitam.
Peremuan yang berprofesi sebagai model itu memilih jalan terus sambil menundukkan kepala tanpa ada sepatah kata pun terlontar dari mulutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi Sebut Ardhito Pramono Pakai Narkoba Jenis Ganja
"Memang benar kita melakukan penangkapan kita mengamankan salah satu public figur inisial AP ini, yang merupakan musisi dan bintang film dari pengembangan (penyelidikan) wilayah Jakarta Barat," lanjutnya.
Disinggung soal jumlah ganja yang menjadi barang bukti, Ady Wibowo belum bisa menyampaikan.
"Untuk lengkapnya besok akan kita sampaikan saat rilis dengan pak kabid humas," ujar Ady Wibowo.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Sempat Posting Instagram Story Nonkrong di Bar